Strategi Gerakan Literasi SD Negeri kowel 3 pamekasan
Program GLS melibatkan partisipasi publik, seperti pegiat
literasi, orang tua,
tokoh masyarakat, dan profesional. Keberhasilan berliterasi
di sekolah perlu
diupayakan melalui kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan budaya
literasi.
Kegiatan-kegiatan tersebut mengacu pada lima aspek strategi
yang sudah
ditetapkan, yaitu (Kemendikbud, 2017:19) :
1. Penguatan Kapasitas Fasilitator
a. Pelatihan guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan
literasi pada pembelajaran
b. Pelatihan guru dan tenaga kependidikan dalam pembuatan
mainan edukatif berbasis literasi; dan
c. Forum diskusi bagi warga sekolah untuk mengembangkan
kegiatan literasi dan meningkatkan kemampuan berliterasi.
2. Penigkatan Jumlah dan Ragam Sumber Bacaan Bermutu
a. Penyediaan bahan bacaan nonpelajaran yang beragam
b. Penyediaan alat peraga dan mainan edukatif yang mendukung
kegiatan literasi
c. Penyediaan bahan belajar literasi dalam bentuk digital
d. Program menulis buku bagi siswa, guru, dan tenaga
kependidikan.
3. Perluasan Akses terhadap Sumber Belajar dan Cakupan
Peserta Belajar
a. Pengembangan sarana penunjang yang membentuk ekosistem
kaya literasi
b. Penyediaan laboratorium yang berkaitan dengan literasi,
misalnya,laboratorium bahasa, sains, finansial, dan digital
c. Penyediaan pojok baca, baik di tiap kelas maupun di
tempat-tempat strategis di sekolah
d. Pengoptimalan perpustakaan sekolah
e. Penyelenggaraan open house oleh sekolah yang sudah mengembangkan
literasi
f. Program pengimbasan sekolah
g. Pelaksanaan kampanye literasi
4. Peningkatan Pelibatan Publik
a. Pelaksanaan sesi diskusi dengan tokoh atau pegiat
berbagai bidang literasi mengenai pengalaman dan pengetahuan mereka terkait
dengan bidang yang mereka kuasai
b. Pelaksanaan festival atau bulan literasi yang melibatkan
pakar, pegiat literasi, dan masyarakat umum
c. Pelibatan BUMN dan DUDI dalam pengadaan bahan bacaan dan kegiatan
literasi di sekolah.
5. Penguatan Tata Kelola
a. Pengalokasian waktu atau jadwal khusus untuk melakukan
berbagai kegiatan literasi di sekolah
b. Pengalokasian anggaran untuk mendukung literasi di
sekolah
c. Pembentukan tim literasi sekolah yang terdiri atas kepala
sekolah,pengawas, guru, dan wakil orang tua peserta didik dengan tugas memantau
berjalannya kegiatan-kegiatan literasi di sekolah
d. Pembuatan kebijakan yang mengatur kegiatan literasi di
sekolah sehingga dapat memaksimalkan keterlibatan semua warga sekolah
e. Penguatan peran komite sekolah untuk membangun relasi
kerja sama dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan literasi.